Ikuti Penguatan UPG, Rutan Praya Siap Berantas Korupsi dan Gratifikasi

    Ikuti Penguatan UPG, Rutan Praya Siap Berantas Korupsi dan Gratifikasi

    Mataram NTB - Untuk memastikan terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan pungli dan gratifikasi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Rutan Kelas IIB Praya mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Budaya Anti Korupsi, Jum'at (16/02).

    Bertempat di Hotel Grand Legi Mataram, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 15 sampai dengan 16 Februari 2024. Dalam giat tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan, para pejabat eselon 3 serta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB.

    Sebelum membuka kegiatan secara resmi, Parlindungan menyampaikan sambutannya, dimana ia mengingatkan seuluruh jajaran bahwa korupsi dan gratifikasi merupakan tindakan yang termasuk dalam kategori kejahatan luar bisa (extra ordinary crime). "Tindak pidana ini harus diwaspadai oleh seluruh ASN, karena ancaman hukumannya cukup berat. Untuk itu kita perlu mengubah pola pikir kita dengan membangun mindset budaya hukum, mengutamakan pelayanan prima, serta memahami dengan baik definisi gratifikasi, " ucapnya.

    Selain itu, beliau berharap agar tim UPG pada masing-masing satuan kerja dapat merumuskan rencana aksi dalam mencegah, melalukan peningkatan dan meningkatkan pemahaman ASN, sehingga tercipta budaya anti korupsi dan gratifikasi di instansi pemerintah dan pelayanan publik.

    Lebih lanjut, ia mengharapkan agar pemahaman terkait korupsi dan gratifikasi ini juga dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui public campaign salah satunya melalui media sosial, dan lain-lain. "Tanamkan kejujuran dan integritas yang tinggi sebagai salah satu komitmen kita dalam melaksanakan pelayanan publik, jangan sampai membiarkan budaya memberi dan menerima disalahartikan sehingga berpotensi menjadi tindakan menyimpang, " pungkasnya.

    Setelah dibuka secara resmi oleh Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Ombudsman perwakilan NTB yang memberikan pemahaman terkait budaya anti korupsi dan gratifikasi.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 162/WB Memastikan Proses Pengembalian...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Korem 162/WB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Laksanakan Goes To School di Sekolah Dasar
    Kapolresta Dampingi Dandim 1606 Mataram Sambut Kunjungan Kerja Pangdam IX/Udayana
    Dukopsbang Lanud ZAM Dalam Kunjungan Kerja Presiden RI ke NTB
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar
    Peringatan HUT TNI AU ke 78 Lanud ZAM Berlangsung Khidmat, Inspektur Upacara Sampaikan Amanat Panglima TNI

    Ikuti Kami