Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Klinik Pratama Lanud ZAM, Lanud ZAM Buka Survey Akreditasi

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Klinik Pratama Lanud ZAM, Lanud ZAM Buka Survey Akreditasi

    Mataram NTB - Danlanud ZAM Kolonel Pnb Erwin Sugiandi, M.Han., melalui Kadispotditga Lanud ZAM membuka survey  AKREDITASI KLINIK PRATAMA LANUD TGKH M. ZAM. Jum'at, 8/12/2023.

    Dalam sambutan Danlanud ZAM yang dibacakan Kadispotdirga Letkol Adm Burhanuddin mengatakan bahwa kehadiran tim surveyor di Lanud TGKH M. ZAM dapat membantu memberikan peningkatan wawasan dan pengetahuan serta meningkatkan pelayanan kesehatan di Klinik Lanud TGKH M. ZAM.

    Survei akreditasi ini diharapkan mampu memberikan peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan dan profesionalisme Klinik Lanud TGKH M. ZAM.  Disamping itu diharapkan tercapai peningkatan kesehatan personel yang diinginkan guna mendukung kedinasan.

    “Survey ini diharapkan akan merubah klinik Lanud TGKH. ZAM kearah yang lebih baik lagi terutama dalam hal pelayanan kesehatan, ”ucapnya.

    Pembukaan survei akreditasi  Klinik Lanud TGKH M. ZAM dihadiri para surveiyor dari LAFKI (LEMBAGA AKREDITASI FASILITAS KESEHATAN INDONESIA) yaitu, dr. I Gusti Ayu Rai Astarini, M. Kes DAN Ns. Rika Fianti, S.Kep, MKM, FIHFAA. dan dihadiri Kadispotdirga Lanud ZAM yang mewakili Danlanud ZAM Kolonel Pnb Erwin Sugiandi, M. Han., beserta para peserta dari Klinik Lanud ZAM.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Manfaatkan Musim Hujan, Korem 162/WB Hijaukan...

    Artikel Berikutnya

    Korem 162/WB Gelar Talkshow 2023, Literasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Mataram Hadiri Commander Wish Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kabid Humas Polda NTB
    Kapolsek Maluk Jadi Pemateri Kegiatan PERTIRI SMP IT Binaul Ummah Maluk
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri
    Kasad Maruli Simanjuntak Tanggapi Keras Isu TNI Terlibat Tambang Ilegal

    Ikuti Kami